Subscribe:

Labels

Tuesday, April 12, 2011

WARISAN BANGSA INDONESIA

TAUKAH KAMU ? BAHWA
Penulis buku "Tahun 2015 Indonesia Pecah" Djuyoto Suntani, Presiden The World Peace Committee (WPC) membuat penasaran banyak sekali masyarakat Indonesia. Benarkah bangsa Indonesia akan pecah 7 tahun mendatang? Konon menurut buku tersebut bangsa Indonesia akan menjadi paling tidak 17 negara bagian pada usia 70 tahun Indonesia merdeka.

Hal yang mendasari penulis memprediksikan bahwa bagsa Indonesia pecah pada tahun 2015 memang cukup masuk diakal, terutama bila kita melihat realita yang terjadi saat ini. Kerentanan untuk perpecahan di beberapa daerah merupakan fenomena dan indikasi yang mengarah kepada prediksi sang Penulis.
Sempat terpikir dibenak saya, kira - kira bangsa manakah yang akan mnyerang Indonesia tahun 2015? Namun kita lebih sepakat bahwa bangsa ini tidak pecah akibat diserang oleh negara lain, namun karena konflik internal yang sekarang tidak kita sadari sedang menggerogoti sendi - sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Sedikit uraian dari "dongeng" tersebut adalah sebagai berikut. Di abad ke-6 dan 7 wilayah nusantara ini terbentuk sebuah kerajaan yang mayoritas masyarakatnya beragama Budha yang sangat megah dan besar, dimana masyarakatnya Gema Ripah, hidup dalam kesejahteraan dan kedamaian yang dikenal dengan Kerajaan Sriwijaya. Namun Kerajaan Sriwijaya ini hanya berumur lebih kurang 70 tahun karena konflik internal kerajaan tersebut. Alhasil, kita hanya bisa mengenangnya dalam bentuk sejarah.
7 Abad kemudian, wilayah Nusantara ini kembali bisa dipersatukan oleh sebuah kerajaan Majapahit (abad ke 14), dimana masyarakatnya mayoritas beragama Hindu. Kerajaan Majapahit ini juga kerajaan yang Gema Ripah, masyarakatnya sangat sejahtera dan makmur. Sama seperti kerajaan Sriwijaya, kerajaan Majapahit sangat disegani kawan maupun lawan pada saat itu. Namun lagi - lagi ada konflik internal sehingga kerajaan ini kembali tenggelam ke laut yang paling dalam dan hanya bisa dilihat dari sejarah. Usia kejayaan kerajaan ini juga hanya sekitar 70 tahun. 7 Abad kemudian, wilayah Nusantara ini kembali bersatu dalam wadah bangsa Indonesia (abad 20 dan abad 21/masa sekarang) dan beberapa saat terjadi masa - masa keemasan bangsa Indonesia di dunia seperti pernah swasembada beras (negara agraria), bangsa ini juga bisa memproduksi pesawat melalui PT Dirgantara Indonesia serta pernah mendapat julukan sebagai Macan Asia. Penduduknya saat ini Mayoritas beragama Islam. Sepanjang hampir 70 tahun perjalanan bangsa Indonesia, sangat banyak ditemukan konflik internal di bangsa ini terutama pasca Reformasi 1 dekade lalu. Separatisme muncul dimana - mana, pertentangan idiologi oleh sekelompok orang juga masih marak hingga detik ini. Devide et impera merupakan indikasi yang bisa menghancurkan bangsa ini seperti prediksi pada buku tersebut.

Namun kita tidak terbatas pada pemikiran negatif akan pecahnya bangsa ini. Rasa nasionalisme merupakan salah satu kekuatan yang bisa menyelamatkan bangsa dari segala macam keterpurukannya. Namun tidak bisa dipungkiri proses menuju demokrasi yang sesungguhnya sama seperti melewati lubang jarum, penuh tantangan dan kesulitan. Setiap elemen bangsa harus bersatu sebagaimana dahulu para pendidi negara ini mau bersatu dan meninggalkan 4 warisan bangsa Indonesia yang masih dan akan terus kita pertahankan selama mungkin. Adapun 4 warisan tersebut anadalah sebagai berikut:

1. Bhinneka Tunggal Ika.
Bangsa kita terdiri dari berbagai macam suku, budaya dan adat istiadat bahkan agama yang dipandang bukan sebagai kelemahan, melainkan kekuatan untuk membentuk sebuah negara. Pernahkah kita membayangkan bila karena kepentingan satu kelompok saja (sebut saja Jawa) maka Bali dan Papua mungkin tidak akan masuk ke dalam wilayah Indonesia. Namun para pndiri bangsa ini sadar dan sangat bijak melihat kepentingan yang lebih besar sehingga mengakomodir kaum - kaum yang berdiam dari sabang sampai merauke. Hal ini bisa dilihat dari penentuan bahasa yang akan dipaki saat mereka akan membentuk sebuah negara. Logikanya adalah yang mayoritas pasti akan menguasai dan cenderung menginginkan kehendaknya. Pada saat perjuangan kemerdekaan, para pendiri bangsa ini mayoritas dari etnis Jawa, Sunda dan Ambon, namun bahasa yang digunakan sebagai bahasa negara saat itu justru berasal dari bahasa etnis Melayu yang jumlahnya lebih sedikit. Idealnya saat itu bahasa Jawa sangat berpeluang menjadi bahasa yang digunakan sebagai bahasa negara. Namun karena founders kita tersebut sangan bijaksana, maka bahasa Melayu yang merupakan bahasa Indonesia.

2. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Mengapa disebut kesatuan? Wilayah Nusantara ini dahulu terdiri dari banyak sekali kerajaan - kerajaan. Wilayah Geografisnya yang berbentuk kepulauan merupakan penyebab banyaknya hubungan perdagangan antar kerajaan. Kemudian perasaan senasib akibat dijajah oleh kolonial Belanda merupakan alasan mereka untuk mengajukan suatu negara yang disebut NKRI.
3. Pancasila.
Sehari setelah merdeka bangsa ini segera menentukan dasar negara (idiologi) dan undang - undang dasarnya. Pada saat menentukan dasar negara, mereka sangat mungkin untuk mengakomodir Piagam Jakarta sebagai dasar negara. Namun karena panitia BPUPKI tersebut ada yang beragama Nasrani (sebagian kecil), maka ditetapkanlah Pancasila sebagai dasar negara yang termaktub didalam UUD 1945.

4. UUD 1945.

Merupakan hasil perumusan Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) dengan Pancasila sebagai idiologi bangsa Indonesia.
Empat warisan tersebut merupakan kekuatan yang masih bisa diandalkan untuk mempertahankan NKRI. Dan sebagian besar bangsa Indoensia sebenranya masih menginginkan NKRI. Hal ini bisa dilihat dari olehraga. Saat Indonesia melawan Bahrain baru - baru ini, semua superter Indonesia bersatu, padahal sebelumnya antar klub sepakbola selalu berselisih. Intinya jumlah daerah yang memiliki "separatisme" jauh lebih sedikit daripada daerah yang masih menginginkan NKRI. Untuk itu hal yang perlu ditanamkan ke generasi sekarang adalah pemahaman idiologi Pancasila, agar tidak diganti menjadi idiologi yang lain. Kerukunan umat beragama dan semangat pluralisme harus tetap dijaga dan dikedepankan sebagai kekuatan bangsa. Menurut Pak Letjend (Purn) H.M.Yasin pemerintah sebaiknya melakukan kaji ulang untuk menerapkan Penataran Pedoman Penghayatan Pancasila (P4) sebagai salah satu wadah doktrinasi idiologi Pancasila. Sejak usia pelajar, anak - anak bangsa ini harus dijelaskan dan diberi pemahaman nasionalisme yang baik sehingga mempunyai loyalitas kepada NKRI.
Hari Kebangkitan Nasional merupakan peristiwa penting yang menjadi tonggak sejarah bangkitnya semangat kebangsaan yang ditandai oleh lahirnya gerakan budi utomo pada tanggal 20 Mei 1908.
Seorang bijak berpendapat, bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu menghargai sejarah bangsanya.
politik, ekonomi, social dan budaya. Pada tahap perjuangan ini tumbuh kesadaran para tokoh dan pemimpin pergerakan akan pentingnya persatuan dan kesatuan perjuangan. Setiap tahap perjuangan bangsa memiliki nilai-nilai kejuangan yang sifatnya lestari.
Dalam perkembangan kehidupan bangsa yang akan berubah adalah nilai-nilai operasionalnya, baik secara kuantitatif maupun kualitatif.
Sebagai salah seorang warga bangsa Indonesia yang telah menikmati hasil perjuangan para pendahulu ( Founding Father ), harapan saya kedepan adalah menempatkan sejarah perjuangan bangsa sebagai sarana pembelajaran yang berkesinambungan dan pengalaman jiwa, semangat dan nilai-nilai kejuangan bangsa secara nyata dalam menghadapi dinamika kehidupan yang akan terus berkembang dengan berbagai tuntutan dan tantangan yang semakin kompleks.Disinilah kita perlu menyadari bahwa baik dan buruknya suatu bangsa akan sangat ditentukan oleh seberapa besar komitmennya terhadap sejarah bangsanya.
Oleh karena itu, dalam menyikapi hari kebangkitan nasional sebagai sebuah tonggak sejarah kita seharusnya bisa menjadikan tonggak sejarah tersebut sebagai tongkat estafet semangat kebangsaan dari generasi ke generasi bangsa Indonesia, dimana setiap generasi harus mampu memelihara semangat kebangsaan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ironisnya, semangat kebangsaan yang menjadi kebanggaan sejarah, dewasa ini semakin tipis terkikis oleh erosi kepentingan.
Kebangkitan Nasional merupakan tahap perjuangan
dalam bentuk pergerakan-pergerakan yang bersifat ideology,

0 comments:

Post a Comment

Chitika